Lamongan, Detikranjau.com, 28/10/2026 – Polres Lamongan mengintensifkan kegiatan patroli skala besar dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah Kabupaten Lamongan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa (27/10) dipimpin Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso SH menyasar jalur-jalur yang dinilai rawan terjadinya gangguan keamanan.
Patroli gabungan melibatkan personel Polres Lamongan serta dukungan personel BKO Brimob Polda Jawa Timur.
Dalam arahannya, Kabag Ops Polres Lamongan Kompol Budi Santoso menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas 3C, yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengantisipasi perkelahian, penggunaan knalpot brong, dan aksi balap liar.
Beliau juga mengingatkan seluruh personel agar melaksanakan patroli secara humanis, mengedepankan dialog dengan masyarakat, serta menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan tetap memperhatikan keselamatan selama bertugas.
Patroli skala besar dilaksanakan di sejumlah titik yang rawan terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
Kehadiran personel kepolisian di lokasi tersebut diharapkan mampu mencegah potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas pada siang dan malam hari.
Kasihumas Polres Lamongan IPDA M. Hamzaid, S.Pd menyampaikan bahwa kegiatan patroli skala besar merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kesiapsiagaan personel dan menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Patroli ini kami intensifkan untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C, perkelahian, penggunaan knalpot brong, serta balap liar. Kami mengedepankan pendekatan humanis dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan lingkungan.” jelasnya.
Melalui kegiatan patroli yang rutin dan terarah, Polres Lamongan berkomitmen untuk terus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat, mencegah terjadinya gangguan keamanan, serta menciptakan situasi Kabupaten Lamongan yang aman, tertib, dan kondusif.
Polres Lamongan juga mengimbau masyarakat agar turut menjaga ketertiban lingkungan, menghindari aktivitas yang dapat mengganggu keamanan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110.



